KUPANG, KN – Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain menunjukkan dedikasinya dalam pelayanan perlindungan masyarakat.
AIPDA Yakob B. Saudale bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan warga terkait adanya peristiwa kebakaran rumah di kawasan RT 23 / RW 02, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Jumat (19/6) sekitar pukul 09.30 WITA.
Begitu tiba di lokasi, AIPDA Yakob langsung memimpin upaya pengamanan area di sekitar kobaran api guna mengantisipasi kerumunan massa yang dapat menghambat akses pemadaman kebakaran.
Bersama warga setempat yang bahu-membahu, Bhabinkamtibmas berupaya melokalisir sisa-sisa api agar tidak merembet ke area lain atau rumah tetangga yang letaknya berdekatan.
Langkah respons cepat ini mendapat apresiasi langsung dari jajaran pimpinan Polsek Alak.
Keberadaan jajaran kepolisian di tengah situasi darurat dinilai krusial untuk menenangkan kepanikan korban serta mencegah potensi gangguan keamanan di tengah situasi carut-marut kebakaran.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., menyampaikan bahwa sinergi dan komunikasi yang cepat antara masyarakat dengan petugas lapangan menjadi kunci utama penanganan bencana di tingkat kelurahan.
Langkah tanggap yang diperlihatkan oleh jajarannya merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima Polresta Kupang Kota.
“Kami mengapresiasi respons cepat Bhabinkamtibmas dan warga setempat yang segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Saat ini situasi di lokasi kejadian telah sepenuhnya aman dan terkendali,” urai AKP I Ketut Setiasa.
Berkat lokalisasi TKP dan upaya pengamanan yang dilakukan, situasi sosiologis di lingkungan sekitar area kebakaran kini berangsur-angsur normal dan kondusif.
Aparat Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan dan warga setempat akan terus melakukan koordinasi untuk merespons situasi ini. (agn)







Tinggalkan Balasan