“Kami mau memastikan anak-anak di Kota Kupang dapat belajar dengan tenang dan meraih prestasi di sekolah. Masalah ekonomi merupakan tanggung jawab orang tua. Tugas utama anak adalah belajar, bermain, dan bertumbuh. Negara hadir untuk menjamin hak-hak itu,” tegas Serena.

Pemkot Kupang juga mengingatkan bahwa membiarkan anak berjualan hingga larut malam sangat berbahaya, mulai dari risiko kecelakaan, kelelahan yang mengganggu sekolah, hingga terganggunya aspek kesehatan akibat kurang tidur.

Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah anak jalanan di Kota Kupang sebenarnya sudah mulai menurun pasca-instruksi Wali Kota kepada Satpol PP untuk menggelar patroli rutin tiga kali seminggu. Namun, pemerintah menyadari masalah ini sangat kompleks.

Melalui basis data yang diperbarui berkala oleh DP3A dan sokongan penuh dari berbagai OPD, Pemkot Kupang berkomitmen membangun sistem perlindungan anak yang responsif sekaligus mampu memutus rantai kemiskinan dan eksploitasi, demi mewujudkan Kota Kupang yang ramah anak, inklusif, serta berkeadilan sosial. (agn)