KUPANG, KN – Pemerintah Kota Kupang menunjukkan keseriusan mendalam dalam menjaga hak-hak anak dengan menggelar operasi penertiban pekerja anak di jalanan pada malam hari. Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., memimpin langsung aksi humanis ini di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat anak-anak berjualan hingga larut malam, termasuk area Alfamart Jalan El Tari pada Sabtu (13/6) malam.

Aksi ini tidak memakai pola lama yang sekadar mengusir anak-anak dari jalanan. Pemkot Kupang menerapkan metode yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan. Operasi gabungan yang melibatkan jajaran Dinas Sosial, DP3A, Dinas Perhubungan, Diskominfo, dan Satpol PP ini menindaklanjuti temuan lapangan hingga ke hulu.

Setiap anak yang terjaring langsung diantarkan ke rumah mereka masing-masing guna menjalani asesmen sosial agar pemerintah mengetahui pemicu utama mereka turun ke jalan.

“Kami tidak ingin penanganan ini selesai begitu saja setelah anak-anak pulang. Kami datang langsung ke kediaman mereka untuk mendeteksi apa yang kurang. Apakah ini karena kendala ekonomi, kebutuhan modal usaha, atau bantuan sosial yang belum masuk. Penuntasan harus menyentuh akar masalahnya agar selesai permanen,” ujar Wali Kota Kupang.

Christian menegaskan bahwa isu pekerja anak memerlukan keterlibatan lintas instansi guna memastikan pihak keluarga mendapat sokongan ekonomi yang layak, sehingga anak-anak dapat kembali fokus bersekolah dan menikmati masa kecilnya.

Langkah nyata tersebut langsung dibuktikan saat Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengunjungi salah satu rumah anak yang terjaring. Dalam dialog tersebut, terungkap kisah pilu seorang nenek yang mengurus cucunya. Sang cucu terpaksa berjualan kerupuk demi biaya sekolah lantaran kakeknya menderita stroke sejak tahun 2024, sedangkan sang nenek sudah tidak bisa lagi berjualan sayur akibat mengalami patah tangan pascakecelakaan.

Merespons situasi memprihatinkan ini, Pemkot Kupang langsung berkoordinasi dengan pengurus RT, Dinas Sosial, dan DP3A untuk melakukan intervensi total. Pemerintah berkomitmen menyalurkan bantuan menyeluruh, meliputi:

  • Perbaikan dokumen kependudukan demi akses bansos.
  • Pemberian fasilitas BPJS Kesehatan gratis.
  • Penyaluran bantuan pangan.
  • Pemberian modal serta lapak usaha bagi UMKM keluarga.
  • Program bedah rumah menjadi hunian layak.

Melindungi Hak Tumbuh Kembang Anak

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menambahkan bahwa setiap anak mempunyai hak mutlak untuk tumbuh dengan sehat tanpa harus memikul beban finansial keluarga.

“Kami mau memastikan anak-anak di Kota Kupang dapat belajar dengan tenang dan meraih prestasi di sekolah. Masalah ekonomi merupakan tanggung jawab orang tua. Tugas utama anak adalah belajar, bermain, dan bertumbuh. Negara hadir untuk menjamin hak-hak itu,” tegas Serena.

Pemkot Kupang juga mengingatkan bahwa membiarkan anak berjualan hingga larut malam sangat berbahaya, mulai dari risiko kecelakaan, kelelahan yang mengganggu sekolah, hingga terganggunya aspek kesehatan akibat kurang tidur.

Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah anak jalanan di Kota Kupang sebenarnya sudah mulai menurun pasca-instruksi Wali Kota kepada Satpol PP untuk menggelar patroli rutin tiga kali seminggu. Namun, pemerintah menyadari masalah ini sangat kompleks.

Melalui basis data yang diperbarui berkala oleh DP3A dan sokongan penuh dari berbagai OPD, Pemkot Kupang berkomitmen membangun sistem perlindungan anak yang responsif sekaligus mampu memutus rantai kemiskinan dan eksploitasi, demi mewujudkan Kota Kupang yang ramah anak, inklusif, serta berkeadilan sosial. (agn)