“Jangan sampai terjadi kriminalisasi hukum. Jadi kita akan mendukung proses yang sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, WS selaku terperiksa dalam kasus Lika Liku NTT menyampaikan, dirinya diperiksa karena ada chat antara ia dan Gama Feroh.
“Saya diperiksa dari jam 11 pagi sampai jam 11 malam. Saya diperiksa terkait laporan Pak Jupiter Selan,” kata WS.
Menurutnya, saat pemeriksaan dirinya sudah menegaskan ke penyidik, bahwa dirinya tidak punya hubungan dengan Yupiter Selan.
“Bahkan penyidik katakan bahwa Ibu, saya yakin 1000 persen, Ibu tidak ada kaitan dengan Kajari Kabupaten Kupang,” ungkapnya
WS juga mengaku handphone miliknya disita oleh pihak Polda NTT, lantaran ada chat di WhatsApp dengan Gama Feroh yang menyebut enel enyel.
“Saat diperiksa, saya ditanya apakah mengenal saudara Gama Feroh, saya katakan saya mengenal, karena saya waktu jadi dosen di UPG 1945 NTT, Gama mahasiswa saya,” tandasnya.
Meski demikian, WS menegaskan, dirinya tidak punya keterkaitan dalam kasus yang dilaporkan oleh Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, apalagi menjadi admin Lika Liku NTT. (*)





Tinggalkan Balasan