“Dari sini saja, sudah terlihat perbedaan. Karena itu, naluri saya sebagai istri ingin bertanya, ada apa sebenarnya. Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan yang objektif dan transparan. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada perlakuan yang berbeda terhadap pelanggaran yang sama. Kalau aturannya sama, maka penerapannya juga harus sama. Itu yang kami harapkan,” tegasnya.
Ia berharap, agar pihak Lapas Kelas IIA Kupang, menegakan aturan yang sesuai, dan tidak memperlakukan sanksi kepada suaminya DLR, atas dasar tendensi apapun.
“Ini supaya himbauan agar perilaku humanis kepada warga binaan itu benar-benar terwujud. Jangan hanya slogan. Kami percaya bahwa sistem pemasyarakatan dibangun untuk membina, bukan untuk memberikan perlakuan yang menimbulkan pertanyaan tentang rasa,” sambungnya.
Keluarga lainnya, Benny Taopan meminta Lapas Kelas IIA Kupang, untuk selalu terbuka terhadap keluarga DLR, mengenai informasi di dalam lapas. Benny meminta agar pihak Lapas Kelas IIA Kupang benar-benar menjunjung tinggi hak-hak warga binaan.





Tinggalkan Balasan