Kupang, KN – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Kupang yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Sahid T-More Kupang pada Minggu (31/5/2026) resmi ditunda.

Ketua Panitia Musda, Octovianus Djefri Pieter La’a, mengatakan, penundaan dilakukan karena belum tercapainya musyawarah mufakat, sebagaimana yang diharapkan dalam tahapan pra-Musda.

Ia menyebut, berdasarkan hasil pra-Musda, peserta belum mencapai kesepakatan melalui mekanisme musyawarah mufakat, sehingga pelaksanaan Musda belum dapat dilanjutkan.

“Musda Kabupaten Kupang ditunda karena belum tercapai musyawarah mufakat sesuai hasil pra-Musda,” ujar Octovianus kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa, pola pelaksanaan Musda Partai Golkar di berbagai daerah pada umumnya diawali dengan musyawarah mufakat yang dilakukan dalam forum pra-Musda sebelum Musda resmi dibuka.

Mekanisme tersebut juga menjadi pedoman, yang diterapkan secara nasional oleh Partai Golkar.

“Di berbagai daerah di Indonesia, polanya sama. Musyawarah mufakat dilakukan dalam pra-Musda sebelum Musda dibuka,” katanya.

Terkait jadwal pelaksanaan ulang, panitia masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan DPD I Partai Golkar NTT dan DPP Partai Golkar.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang itu menyebut, waktu pelaksanaan Musda yang baru, akan diumumkan setelah adanya keputusan bersama dari pihak terkait.

“Penundaan ini akan diinformasikan lebih lanjut. Biasanya pelaksanaan ulang bisa dalam waktu dua minggu hingga satu bulan. Kami akan menyesuaikan dengan jadwal DPD II dan DPD I,” pungkasnya. (*)