Pengacara kondang di Kota Kupang ini juga menyebut, laporan terhadap jaksa yang diduga memeras kontraktor telah diterima oleh KPK.
“Laporan kami ini sudah diterima dan ditelaah, dan memenuhi persyaratan, sehingga kami berharap, proses ini terus berjalan, sampai keadilan itu bisa didapatkan oleh kami masyarakat kecil di NTT, khususnya di Kota Kupang,” tandas Fransisco. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan