Dekan Fakultas Hukum UPG 1945 NTT Simson Lasi menambahkan, pihaknya akan membentuk tim, untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Kami akan bersurat dan meminta Polresta Kupang Kota, menjelaskan perihal duduk perkara kasus tersebut. Sudah sampai mana olah TKP yang sudah dilakukan. Sejauh mana kinerja Polresta Kupang Kota untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan