Erryc meminta polisi segera menjelaskan ke publik penyebab kematian mahasiswi Yerdi, untuk meredam opini-opini yang berkembang di sosial media.
“Kami butuh pihak Polresta untuk memberikan penjelasan. Kalau memang hari ini bisa memberikan penjelaskan, silahkan lakukan jumpa pers, dan berikan penjelasan kepada kami dan masyarakat terkait apa penyebab kematian adik Yerdi,” tegasnya.
Dekan Fakultas Hukum UPG 1945 NTT Simson Lasi menambahkan, pihaknya akan membentuk tim, untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Kami akan bersurat dan meminta Polresta Kupang Kota, menjelaskan perihal duduk perkara kasus tersebut. Sudah sampai mana olah TKP yang sudah dilakukan. Sejauh mana kinerja Polresta Kupang Kota untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (*)







Tinggalkan Balasan