“Kita tidak bisa lagi berandai-andai. Semua belanja harus dikontrol dan dipastikan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Gubernur juga menyoroti masih adanya kebocoran PAD yang selama ini menguntungkan oknum tertentu. Ia menegaskan akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan praktik tersebut.

“Tidak boleh lagi ada kebocoran. Kita akan libatkan APH untuk menertibkan. Ini uang rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Ia mencontohkan potensi kebocoran dari aktivitas tambang galian C, seperti penambangan pasir yang tidak terpantau dan tidak memberikan kontribusi jelas bagi daerah. Pemerintah akan mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin usaha bagi pelaku yang tidak patuh.

“Setiap sumber daya yang diambil wajib memberikan kontribusi ke daerah. Kalau tidak, izinnya kita cabut. Jangan sampai yang kaya oknum, sementara rakyat dan pemerintah tetap miskin,” ujarnya.

Selain kebocoran, Gubernur juga menemukan adanya aset pemerintah bernilai miliaran rupiah yang tidak dimanfaatkan dan bahkan tidak dilaporkan, termasuk di sektor perhubungan.