Kupang, KN – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam kehilangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat memimpin apel pagi ASN lingkup Pemprov NTT, Selasa (7/4/2026), menyusul capaian PAD yang hingga awal April baru mencapai 6,5 persen dari target, jauh di bawah proyeksi ideal 24 persen pada triwulan pertama.
“Kalau target tidak tercapai, TPP bisa hilang. Bukan karena tidak mau kasih, tapi karena kita tidak punya sumber anggaran,” tegas Melki.
Dalam arahannya, Gubernur mengaitkan peningkatan PAD dengan keberlanjutan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Wakil Presiden RI telah memberi sinyal kuat bahwa tidak akan ada PPPK yang dirumahkan, namun daerah tetap harus mampu menyesuaikan kemampuan fiskalnya.
“Kita bersyukur pemerintah pusat berkomitmen tidak merumahkan PPPK. Tapi syaratnya, daerah harus kuatkan PAD. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.





Tinggalkan Balasan