“Kami sudah dijelaskan bahwa geothermal ini adalah energi hijau, diambil dari uap airnya dan ramah lingkungan. Dari situ kami memahami bahwa ini tidak merusak alam. Faktanya, dari dulu hingga sekarang, tidak pernah terjadi bencana. Kami di sini tetap hidup dengan baik,” tegas Emilia.

Menurutnya, masyarakat bahkan merasakan dampak positif dari kegiatan pengeboran sumur MT1 hingga MT6. Beberapa tahun setelah pengeboran, lahan kembali subur dan kebun warga semakin hijau.

“Kami di sini tetap menjalani kehidupan seperti biasa dan tetap bersahabat dengan alam. Itu yang ingin kami sampaikan,” tambahnya.

Tokoh adat Desa Dadawea, Leonardus Bhara, juga menegaskan bahwa proses pengembangan dilakukan melalui tahapan yang jelas dan tetap menghormati nilai-nilai adat setempat. Ia menjelaskan, survei lokasi dilakukan bersama pemerintah dan PLN untuk menentukan titik panas bumi yang dapat dimanfaatkan.

“Setelah itu dilakukan perhitungan ganti rugi tanah dan tanaman, dan semuanya telah diselesaikan. Pelepasan tanah juga dilaksanakan secara adat melalui seremoni budaya,” ungkap Leonardus.