Kupang, KN – Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa rencana perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT, Rabu (25/3/2026), yang membahas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan nama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menjadi Perseroda.
Menurut Charlie, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Ini bukan hanya soal nama, tetapi langkah strategis untuk memperkuat peran daerah. Kami siap menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan