“Evaluasi hanya untuk satu kegiatan, masih bersifat sementara dan belum final. Capaian 2025 belum bisa dianalisis, tim masih membutuhkan banyak data untuk diolah,” ujar Welly.

Peneliti lainnya, Sirilus Lelan memberikan usul agar dokumen anggaran dipelajari lagi oleh Tim Asistensi, karena ada beberapa sub program yang aktivitas programnya tidak menjawab tujuan program, melainkan hanya bersifat rutinitas OPD.

“Kami melihat di dokumen anggaran tahun 2025 aktivitas dalam penganggaran tersebut tidak menjawab kegiatan dan sub kegiatan, yang sesuai dengan Dasa Cita melainkan hanya menjawab rutinitas perangkat daerah. Usul saya Tim Asistensi harus lebih jernih melihat dokumen tersebut,” ujarnya.

Deni Alfian menambahkan, agar dokumen anggaran yang diserahkan ke Tim Asistensi agar tidak di waktu yang mepet, mengingat dokumen tersebut membutuhkan waktu untuk dipelajari.

“Kami minta dokumen anggarannya diserahkan lebih cepat, sehingga ada waktu untuk kita pelajari,” pungkasnya. (*/ab)