Kupang, KN – Seorang pria di Kota Kupang, berinisial A (41) tega menganiaya seorang mahasiswi F (24), hanya karena asmara cintanya ditolak.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi di Jl Untung Suropati, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Sabtu (21/3/2026).
“Kejadian bermula saat korban sedang memasak di rumahnya. Tiba-tiba terduga pelaku, A (41), datang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan langsung melakukan penganiayaan tanpa sebab yang jelas,” kata AKP I Ketut Setiasa.
Ia menjelaskan, saat melakukan penganiayaan, terduga pelaku melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah kepala dan pipi korban, hingga korban terjatuh.
Selanjutnya, dalam kondisi terdesak, korban berupaya melakukan pembelaan diri dengan menggigit jari tangan kanan terduga pelaku, hingga mengalami luka.
Saat mengetahui adanya peristiwa penganiayaan, keluarga dan warga sekitar datang dan melerai, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepoolisian.
“Motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati terduga pelaku yang menyimpan perasaan terhadap korban, namun tidak mendapatkan respon,” ungkapnya.
Ketut menambahkan, pelaku juga merasa sakit hati yang semakin memuncak, setelah terduga pelaku mengetahui korban telah memiliki pacar. “Sehingga akhirnya diluapkan dalam bentuk tindakan kekerasan,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma, dan bersama keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Saat ini aparat sedang memberikan pendampingan kepada korban, serta mengamankan terduga pelaku ke Polsek Alak guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*/ab)



Tinggalkan Balasan