“Seyoganya Bapak Menpora harus membuktikan di persidangan dengan membawa dokumen-dokumen yang sah untuk membuka ke publik, siapa sesungguhnya dualisme ini,” tegas Dr. Sam.

Pertina NTT sangat mengharapkan agar pada sidang berikut, Menpora Erick Thohir bisa hadir untuk memberikan penjelasan di persidangan.

“Kami juga masih mempelajari, ada tidaknya dampak hukum yang lain dari pernyataan Bapak Menpora ini. Kalau ada dampak hukum yang lain, dimungkinkan kita akan melakukan upaya hukum yang lain,” pungkas Dr. Semuel Haning. (*)