Ia menyampaikan, saat ini masih ada petunjuk yang belum dipenuhi oleh pihak Polda NTT. Karena itu, jaksa peneliti terus melakukan koordinasi dengan penyidik. Koordinasi antar kedua lembaga itu, dibuat dalam bentuk BA koordinasi.
“Saat ini, berkas itu masih tahap koordinasi, karena masih ada petunjuk yang belum dipenuhi,” jelasnya.
Halaman



Tinggalkan Balasan