Kasipenkum Kejaksaan Tinggi NTT, Raka Putra Dharmana menjelaskan, koordinasi yang intens telah dibangun sejak tanggal 18 Februari 2026.

“Terakhir diterima di Kejati pada tanggal 18 Februari 2026 dan telah dikembalikan ke penyidik dalam bentuk BA (Berita Acara) koordinasi,” kata Raka Putra kepada Koranntt.com, Rabu (18/3/2026).