Kupang, KN – Pemerintah Kota Kupang menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026 di Ballroom Aston Kupang Hotel & Convention Center.

Forum ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok-pokok pikiran DPRD, serta rencana program dari masing-masing perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak dijadikan alasan untuk menghindari penyusunan program yang berkualitas.

“Perencanaan pembangunan harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab. Jangan sampai kita menghindari gagasan hanya karena merasa anggaran tidak tersedia. Justru melalui perencanaan yang baik, kita dapat merumuskan program yang tepat dan benar-benar mengakomodir kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa terdapat lebih dari seribu usulan pembangunan yang dihimpun dari proses Musrenbang di tingkat kelurahan serta 190 pokok pikiran DPRD.

Seluruh usulan tersebut kemudian dipertajam melalui forum perangkat daerah agar selaras dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah serta dapat menghasilkan program yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurut Sekda, forum ini juga merupakan puncak dari proses perencanaan pembangunan berjenjang yang dimulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Karena itu, setiap usulan yang masuk perlu dikaji secara serius agar mampu melahirkan program kegiatan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menjelaskan bahwa forum ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif sebelum dokumen perencanaan daerah disusun lebih lanjut.