Dalam forum tersebut disampaikan bahwa terdapat lebih dari seribu usulan pembangunan yang dihimpun dari proses Musrenbang di tingkat kelurahan serta 190 pokok pikiran DPRD.

Seluruh usulan tersebut kemudian dipertajam melalui forum perangkat daerah agar selaras dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah serta dapat menghasilkan program yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurut Sekda, forum ini juga merupakan puncak dari proses perencanaan pembangunan berjenjang yang dimulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Karena itu, setiap usulan yang masuk perlu dikaji secara serius agar mampu melahirkan program kegiatan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menjelaskan bahwa forum ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif sebelum dokumen perencanaan daerah disusun lebih lanjut.

“Forum Perangkat Daerah hari ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif. Tujuannya memastikan bahwa usulan yang disampaikan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga di lapisan paling bawah,” jelasnya.