Selain itu, pemerintah Kabupaten Kupang juga tengah menyiapkan regulasi untuk pembentukan BUMD Agrobisnis guna menjamin stabilitas harga hasil panen petani. Inisiatif ini juga dipersiapkan untuk memastikan seluruh kebutuhan pangan berasal dari hasil produksi petani lokal di Kabupaten Kupang.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Joaz Bily Oemboe Wanda melaporkan Pemerintah Provinsi NTT pada Tahun 2026 menargetkan peningkatan luas tanam padi sebesar 7,90% (273.800 ha) dari tahun 2025 seluas 253.700 ha dengan target produksi padi sebesar 1.186.456 Ton GKG dan produksi beras 694.944 Ton. Hal tersebut didasarkan untuk memenuhi rata-rata kebutuhan beras NTT di kisaran 650.000 ton/tahun.

Ia juga menjelaskan capaian Pemerintah Provinsi NTT yang meraih Pin Penghargaan Swasembada Pangan Nasional dari Kementerian Pertanian RI pada Januari 2026 atas peningkatan signifikan produksi padi.

”Untuk pencapaian produksi tersebut, oleh Kementerian Pertanian memberikan Pin Swasembada bagi 5 (lima) provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, NTT, Banten dan Papua Selatan. Kami juga memberi apresiasi kepada 3 (tiga) Kabupaten dengan produksi padi tertinggi di NTT yaitu Manggarai Barat, Kupang dan Sumba Timur,” jelas Joaz. (mld/ab)