“Pertemuan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting dari aspek perencanaan. Seluruh aksi konvergensi harus benar-benar tercermin dalam program dan anggaran serta dilaksanakan secara tepat sasaran,” ujar Fonyke Nange.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya penyelesaian monitoring dan evaluasi sebagai bahan pembahasan Pra Musrenbang Tematik Stunting. Selain itu, dilakukan pula reviu Aksi Konvergensi Tahun 2025 serta penandaan anggaran tahun berjalan 2026 guna menjaga kesinambungan dan efektivitas program intervensi stunting.
Pemkot Kupang juga merencanakan pelaksanaan Pra Musrenbang Tematik Stunting pada Februari 2026 yang akan disinergikan dengan Musrenbang tingkat kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan program stunting yang lebih responsif terhadap kebutuhan wilayah dan kelompok sasaran.
Dari sisi pengelolaan data, disampaikan bahwa penginputan Data Aksi Konvergensi Stunting kembali dibuka dan diperpanjang hingga 17 Februari 2026. Seluruh OPD dan kecamatan diminta melakukan pembaruan data secara maksimal dengan target penyelesaian pada 13 Februari 2026, guna memastikan akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.



Tinggalkan Balasan