Kupang, KN — Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting, khususnya melalui penguatan perencanaan dan penganggaran.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Reviu Aksi Konvergensi dan Aksi Pelaksanaan 3A (Penandaan Anggaran Tahun Berjalan 2026) Tahap II yang berlangsung di Kantor Bappeda Kota Kupang, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta enam kecamatan se-Kota Kupang yang memiliki peran pendukung dalam intervensi stunting. OPD yang hadir antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Bagian Perencanaan Setda Kota Kupang, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST, MT. Ia menegaskan, reviu Aksi Konvergensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program penanganan stunting terintegrasi secara optimal dalam dokumen perencanaan daerah.



Tinggalkan Balasan