Menurut Gubernur Melki, langkah tersebut penting agar pendapatan daerah dan program pembangunan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Penyerahan DPA-SKPD ini menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2026, dengan fokus pada implementasi Dasa Cita NTT sebagai arah kebijakan strategis pembangunan daerah.

“Komitmen kita jelas, anggaran harus dijalankan secara disiplin, terukur, dan berdampak demi percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat NTT,” pungkas Gubernur Melki. (ags/ab)