Dalam arahannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa anggaran 2026 harus menjadi instrumen percepatan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Situasi global masih belum stabil. Tantangan dan ancaman nyata ada di depan kita. DPA ini harus digunakan secara sungguh-sungguh sebagai alat untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan, serta memastikan pelayanan publik berjalan tepat sasaran,” tegas Gubernur.
Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan perangkat daerah selalu diukur dari manfaat langsung yang dirasakan masyarakat. Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, Gubernur menugaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan evaluasi kinerja individu ASN berbasis capaian kerja.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diwajibkan menyusun rencana kerja bulanan, menetapkan target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mingguan, serta menyampaikan laporan kinerja yang akan dievaluasi setiap bulan.
Menurut Gubernur Melki, langkah tersebut penting agar pendapatan daerah dan program pembangunan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.





Tinggalkan Balasan