Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mempercepat pelaksanaan program dan anggaran Tahun 2026. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Gubernur.

Gubernur Melki didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tujuh OPD dan diterima langsung oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah.

Sementara itu, sebanyak 35 perangkat daerah lainnya masih dalam proses administrasi dan ditargetkan rampung serta ditandatangani pada pekan ini.

Tujuh perangkat daerah yang menerima DPA-SKPD secara simbolis tersebut meliputi Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; Badan Pengelola Perbatasan Daerah; Satuan Polisi Pamong Praja; serta Sekretariat DPRD Provinsi NTT.