Pertama, permodalan. Pemerintah Provinsi NTT memfasilitasi akses permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini telah berputar sekitar Rp2,6 triliun di seluruh wilayah NTT. Skema ini akan semakin diperkuat dengan tambahan alokasi Rp1 triliun dari Bank NTT pada tahun mendatang.

“Pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga akan terlibat aktif dalam menyiapkan dan mendampingi calon penerima KUR agar pembiayaan tepat sasaran dan dimanfaatkan secara produktif,” ucap Melki.

Kedua, pendampingan teknis. Selain permodalan, Gubernur NTT juga menerangkan para pengusaha UMKM dan IKM akan mendapatkan pendampingan teknis yang terintegrasi.

“Pendampingan ini dilakukan oleh pemerintah daerah bersama perbankan, mencakup peningkatan kualitas produksi, pengolahan bahan baku, pengemasan produk, hingga kesiapan pemasaran. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, pengusaha UMKM dan IKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal,” terang Gubernur Melki.

Ketiga, literasi dan manajemen keuangan. Gubernur menekankan pentingnya literasi keuangan agar pengusaha UMKM dan IKM mampu mengelola finansial usaha secara sehat dan berkelanjutan. Edukasi keuangan diarahkan pada kemampuan memisahkan modal dan keuntungan, mengatur arus kas, serta merencanakan pengembangan usaha.

“Program ini akan didukung oleh perbankan dan pemerintah, sehingga pengusaha UMKM dan IKM tidak hanya mampu berproduksi, tetapi juga berpikir dan bertindak sebagai pengusaha profesional,” jelasnya.

Keempat, pasar. Sebagai prasyarat terakhir, NTT Mart dihadirkan sebagai solusi konkret penyediaan pasar bagi produk-produk lokal. NTT Mart menjamin produk UMKM dan IKM yang memenuhi standar kualitas dapat terserap pasar dan dipasarkan secara luas, baik kepada masyarakat NTT maupun wisatawan nasional dan internasional.

“Dengan demikian, rantai produksi hingga pemasaran dapat terhubung secara utuh dan berkelanjutan,” ungkap Gubernur NTT.

Melalui pemenuhan empat prasyarat ini, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan bahwa pengembangan UMKM dan IKM bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata untuk membangun ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, mandiri, dan berdaya saing.