“Kami berharap kolaborasi antara PLN dan masyarakat adat dapat terus terjalin, tidak hanya dalam pelestarian budaya, tetapi juga dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Stefanus.
Dengan selesainya pembangunan ini, rumah gendang yang menjadi simbol utama kehidupan masyarakat Manggarai kini dapat kembali difungsikan secara layak dan aman sebagai pusat kegiatan adat, sosial, dan kebudayaan masyarakat Gonggor.
Kepala Desa Wewo, Laurensius Langgut, turut menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh pihak dalam pembangunan rumah adat tersebut. Ia menegaskan bahwa ritual Roko Molas Poco memiliki makna mendalam bagi masyarakat adat, khususnya dalam proses penamaan kayu utama yang disebut Molas Poco.
Prosesi adat Roko Molas Poco diawali dengan pengambilan kayu utama dari hutan adat, yang kemudian diarak menuju lokasi rumah adat dengan iringan gong dan gendang. Kayu tersebut dimaknai sebagai molas atau gadis yang dihormati, melambangkan kehidupan, kesuburan, serta restu leluhur bagi rumah adat yang akan menjadi pusat aktivitas adat dan sosial masyarakat Gonggor.



Tinggalkan Balasan