Kupang, KN – Keluarga oknum anggota Brimob Polda NTT berinisial EB, membantah informasi yang beredar di media sosial, terkait tindakan penganiayaan berulang kali, yang dilakukan EB terhadap korban AT.

Salah satu keluarga EB, Roly Irene Faot, yang menjadi saksi mata dalam kejadian tersebut menceritakan kronologi kejadian. Ia membantah adanya penganiayaan berulang kali, terhadap korban AT. Irene juga membantah EB dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol.

“Kejadian bermula sekitar 18.30 WITA, EB pergi ke tempat tugas untuk apel malam. Sebelum itu, kami janjian untuk pergi ke supermarket untuk belanja,” kata Irene, kepada wartawan, Jumat (12/12/2025) malam.

Ia menjelaskan, sebelum pukul 19.00 WITA, dalam perjalanan ke supermarket, ketika tiba di TKP depan warung di RSS Oesapa, sepeda motor yang dikendarai korban menghalangi jalan.

Saat itu, EB sudah menyampaikan secara baik-baik, agar korban cepat dan segera memindahkan kendaraannya, karena dirinya sedang buru-buru mau ke kantor.

“Tapi korban masih berlama-lama sehingga memancing emosi EB. Kemudian EB melakukan satu kali pukulan di pipi bagian kiri,” ungkapnya.