Anggi menegaskan bahwa, dirinya tidak membuka ruang damai dan meminta proses hukum tetap berjalan.
“Tidak ada damai untuk beliau. Apa yang dilakukan terhadap saya dan anak-anak tidak bisa diselesaikan dengan kata damai. Saya tegaskan, tidak ada damai,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTT dan Polda NTT belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penanganan berkas perkara tersebut. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan