Anggi juga mempertanyakan apakah ada pihak yang enggan menuntaskan kasus tersebut, karena tersangka merupakan anggota DPRD.

“Apakah ada dugaan kejaksaan takut memberi P21 karena beliau anggota DPRD dan punya kekuasaan atau orang dalam? Saya hanya minta keadilan untuk anak-anak saya,” kata Anggi.

Ia pun kembali meminta perhatian pimpinan Kejati NTT, Kajati, Wakajati, dan jajaran jaksa, agar objektif dalam menangani perkara ini.

“Kalian semua punya keluarga, punya anak. Kalau ini terjadi pada anak perempuan atau saudara kalian, bagaimana? Tolong jangan permainkan saya dan anak-anak,” tambahnya.

Anggi juga menyerukan agar Partai Hanura, tempat tersangka bernaung, turut memperhatikan permasalahan ini.

“Partai Hanura itu hati nurani rakyat. Rakyat mana yang kalian perjuangkan kalau perempuan dan anak yang dizalimi tidak dibela?” jelasnya.

Anggi menegaskan bahwa, dirinya tidak membuka ruang damai dan meminta proses hukum tetap berjalan.

“Tidak ada damai untuk beliau. Apa yang dilakukan terhadap saya dan anak-anak tidak bisa diselesaikan dengan kata damai. Saya tegaskan, tidak ada damai,” tegasnya.