Terkait perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP), Dr. Umbu Kabunang menegaskan bahwa, proses tersebut seharusnya berbasis pada penilaian objektif terhadap perkembangan kompetensi tenaga kesehatan.

“Banyak yang belum fokus mengembangkan skill, sehingga izin harus benar-benar diberikan kepada yang kompeten. Aspirasi terkait SIP ini akan kami teruskan ke fraksi dan komisi untuk pembahasan lebih lanjut,” katanya.

Ia juga menyinggung pentingnya pemerataan pelayanan kesehatan antara wilayah kota dan desa. Menurutnya, negara harus hadir memberikan layanan kesehatan yang layak hingga ke pelosok.

“Saya berasal dari Sumba, jadi saya memahami bagaimana masyarakat di desa terpencil berjuang mengakses layanan kesehatan. Rumah sakit kekurangan obat, fasilitas terbatas, ini menjadi pekerjaan rumah negara agar layanan kesehatan bisa merata hingga pelosok,” tegasnya.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menerima aspirasi terkait sejumlah mahasiswa, yang belum bisa mengakses Beasiswa KIP Kuliah. Ia berjanji akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pemerintah.