“Fungsi rehabilitasi ini paling tidak mampu mengembalikan fungsi irigasi yang kinerjanya menurun. Kita harap dengan Inpres ini, kinerja irigasi bisa lebih baik ke depan,” jelasnya.
BBWS NT II memiliki tenggat waktu hingga 31 Desember 2025 untuk merampungkan seluruh proyek. Meski waktu yang tersedia cukup ketat, Parlinggoman tetap optimistis, terutama untuk penyelesaian tahap kedua.
“Dengan kondisi sekarang, harapan kami tahap dua masih bisa kami kejar hingga akhir tahun,” tegasnya.
Ia juga menerangkan bahwa proses serah terima pekerjaan akan dilakukan secara parsial. Dari total 66 lokasi, irigasi yang telah selesai lebih awal akan langsung diserahkan, sementara lokasi yang belum tuntas akan mendapat tambahan waktu penyelesaian 50 hari pertama sesuai ketentuan.
Namun, Parlinggoman mengakui ada beberapa lokasi yang berpotensi menghadapi kendala karena bersamaan dengan musim tanam.
“Dalam kondisi seperti ini, kita tidak bisa bekerja penuh. Kita juga harus mengalirkan air bagi petani yang sedang mengolah lahan. Itu menyebabkan penyedia jasa kehilangan waktu kerja,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan