“Jika benar, katakan benar. Jika tidak, harus ada keberanian untuk menghentikan kasus ini,” ujarnya.

Meski menyebut sejumlah kejanggalan, Francisco menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami percaya bahwa Kejari Alor bisa bekerja maksimal dan objektif, tanpa mendengar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Menanggapi hal ini, Kasipidsus Kejari Alor, Bangkit Simamora, menegaskan bahwa proses yang sedang berjalan masih pada tahap penyelidikan. Ia menampik dugaan bahwa UD Tetap Jaya menjadi satu-satunya pihak yang diperiksa.

“Memang benar semua penyedia kita periksa. Bukan klien yang bersangkutan saja. Jadi tidak ada yang salah dalam prosesnya. Semuanya kita periksa,” ujarnya singkat. (*)