Eks Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menyampaikan, pelaksanaan operasi dan penertiban minuman keras (miras) di wilayah NTT, sebaiknya tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Ia menegaskan pentingnya dialog bersama seluruh pihak terkait, sebelum langkah penegakan hukum dilakukan secara masif.
“Intinya begini, kita sudah minta untuk nanti kita duduk bicara bersama para pihak, agar nantinya operasi ini dilakukan setelah kita diskusi terkait bagaimana mengatur menyangkut produksi sampai penggunaan miras ini dengan baik,” jelasnya.
Halaman



Tinggalkan Balasan