Dikatakan Gubernur Melki, pemerintah daerah bersama kepolisian berencana menggelar dialog publik, untuk membahas secara menyeluruh aspek produksi, distribusi, hingga pengawasan terhadap minuman keras lokal, yang menjadi bagian dari budaya masyarakat NTT.

“Jadi semacam ada dialog publik dulu untuk membicarakan semua ini,” tambahnya.

Gubernur Melki menekankan bahwa, langkah tersebut diambil untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan, tidak hanya menekan peredaran miras ilegal, tetapi juga melindungi pelaku usaha lokal dan menjaga kearifan lokal yang berkaitan dengan produksi minuman tradisional.

“Dulu waktu saya jadi anggota DPR RI, di Aimere itu hampir tutup. Kemudian kita fasilitasi BPOM turun dua kali, atur tata cara pembuatan Moke, akhirnya tidak jadi ditutup. Dari sisi distribusi juga harus diatur, agar tidak menimbulkan tindakan kriminal,” tutupnya. (*)