Sekda Kota Kupang juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Bello, yang juga turut bergerak aktif dalam sosialisasi dan menaati arahan Wakikota Kupang, perihal pembatasan waktu untuk musik pesta demi kepentingan masyarakat banyak.

“Pesta adalah hak setiap orang. Kami hanya mengatur saja agar tidak mengganggu warga satu sama lain. Kita mengatur volume musiknya pukul 22.00 WITA dikecilkan. Kalau tidak ada komplain silahkan dilanjutkan. Jangan sampai ada aduan ketidaknyamanan dari masyarakat soal itu,” jelasnya.

Festival budaya ini menjadi bagian dari program budaya lestari Pemerintah Kota Kupang. Program ini bertujuan untuk melestarikan adat dan budaya serta memajukan pariwisata Kota Kupang. Terdapat 51 kelurahan di Kota Kupang yang menyelenggarakan pagelaran budaya dengan tema umum Cintai Budaya Lokal.

Festival budaya Kelurahan Bello mengusung tema turunan bertajuk Bello Beradat, Bello Beradab, Menjaga Warisan, Menyulam Keberagaman.

Ketua Panitia, Renol Tuan menyampaikan, sasaran kegiatan ini adalah masyarakat Kota Kupang, khususnya kaum muda untuk terus melestarikan dan mencintai budaya lokal, serta menarik minat kunjungan wisatawan ke Kota Kupang.