“Langkah selanjutnya, saya menyarankan agar teman-teman organisasi dan lembaga pemerintah melakukan audiensi dengan hakim pengawas di Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Negeri Kupang untuk menyampaikan seruan keprihatinan,” katanya.

“Teman-teman di Jakarta juga bisa berkoordinasi dengan KPA untuk melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial agar perkara ini mendapat pengawasan,” tambahnya.

Rudi menegaskan, DPR RI akan terus memantau jalannya proses hukum terhadap eks Kapolres Ngada tersebut. Menurutnya, jika putusan nanti terbukti objektif dan profesional, maka harus diapresiasi. Namun bila tidak mencerminkan rasa keadilan, DPR tidak akan tinggal diam.

“Kami akan mengkritisi putusan tersebut dan mendorong jaksa untuk menempuh upaya hukum banding. Ini bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Rudi juga mengajak masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk hadir secara damai di Pengadilan Negeri Kupang pada hari ini Selasa, 21 Oktober 2025, sebagai wujud solidaritas bagi korban.