“Yang tidak memenuhi standar ditindak, kalau perlu ditutup. Tetapi bagi yang berhasil kita patut memberi apresiasi,” ujarnya.
Dari target 800 Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di NTT, hingga saat ini baru terealisasi 139 unit. Sementara itu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membangun 300 dari target 600–700 unit SPPG.
“Perbandingan ini menjadi pelajaran sekaligus tantangan bagi kita untuk mempercepat pencapaian target. Pertemuan hari ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan memperkuat kolaborasi,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Melki menyoroti dua aspek penting dalam menyukseskan program MBG: regulasi dan ekosistem lokal.
Pertama, dari sisi regulasi, diperlukan aturan yang mengharuskan penggunaan bahan pangan lokal dalam penyediaan makanan bergizi, agar ekonomi masyarakat ikut terdongkrak.
Kedua, dari sisi ekosistem, ia menegaskan perlunya dukungan pemerintah daerah dalam membangun sistem produksi, distribusi, dan pengolahan pangan lokal yang berkelanjutan.
“Pemerintah daerah siap membantu penyelenggara untuk membangun ekosistem yang menopang keberlangsungan program ini. Kita ingin agar masyarakat menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton. Dengan cara itu, dampak positif program ini akan terasa lebih luas dan berkelanjutan,” tegas Gubernur.



Tinggalkan Balasan