Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha di bidang persewaan sound system dan lighting, Wali Kota memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan bisnis mereka.
“Penyewaan alat seperti sound system itu biasanya disewa per hari, bukan per jam tengah malam. Jadi saya kira tidak ada pengaruh signifikan terhadap usaha mereka,” tandasnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang, dalam menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan kondusif, tanpa menghilangkan ruang ekspresi masyarakat dalam merayakan momen-momen penting. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan