Menurut dia, anggaran retret ASN juga telah tercantum dalam RAPBD Perubahan 2025 yang disahkan melalui rapat paripurna DPRD. Bahkan, proses evaluasi dan asistensi di Kementerian Dalam Negeri tidak memberi catatan apapun terkait kegiatan ini.
“Kalau ada yang mengatakan tidak pernah dibahas, artinya mereka tidak konsen saat mengikuti rapat,” tegasnya.
Politisi Golkar itu juga menyebut sempat ada pertanyaan dari anggota Banggar ketika rapat berlangsung, namun sudah dijawab langsung oleh Sekretaris Daerah NTT Kosmas Lana selaku Ketua Tim Anggaran Pemprov.
Halaman



Tinggalkan Balasan