Kupang, KN — DPRD Nusa Tenggara Timur menegaskan anggaran retret Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp1,6 miliar di Universitas Pertahanan (Unhan) Belu bukan keputusan sepihak. Dana tersebut sudah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi NTT.

Ketua Komisi III DPRD NTT yang juga anggota Banggar, Yohanes De Rosari, menuturkan bahwa detail program, termasuk retret ASN, memang hanya dibahas di Banggar, bukan di tingkat komisi.

“Prinsip dari tahapan-tahapan pembahasan ini di Badan Anggaran sudah dibahas bersama tim anggaran pemerintah provinsi NTT,” ujar De Rosari, Rabu (24/9/2025).