Untuk posisi komisaris, Gubernur Melki menyebut bahwa sudah ada dua nama calon komisaris yang telah melewati proses fit and proper test di OJK.
Sementara itu, penambahan struktur direksi dan komisaris saat ini juga sedang dalam proses usulan untuk disetujui oleh OJK. Hal ini merupakan bagian dari perbaikan tata kelola Bank NTT.
“Kami akan evaluasi apakah penambahan direksi dan komisaris ini akan memberikan dampak positif atau memperkuat kinerja Bank NTT ke depan,” tambahnya.
Gubernur Melki menegaskan bahwa setelah proses fit and proper test selesai di OJK, seluruh jajaran pengurus baru Bank NTT wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang nantinya harus dipaparkan kepada para pemegang saham.
“RBB ini akan menjadi pegangan bersama antara pengurus dan pemegang saham, agar Bank NTT ke depan mampu mendukung program pemerintah pusat dan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat posisi Bank NTT sebagai lembaga keuangan daerah yang lebih profesional, sehat, dan siap menghadapi tantangan industri perbankan nasional. (*)



Tinggalkan Balasan