Ia juga menyampaikan bahwa meskipun program ini telah menjangkau ribuan pekerja, jumlah tersebut masih belum sebanding dengan total pekerja informal di Lembata.

Untuk itu, Pemkab Lembata akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT guna meningkatkan kuota penerima manfaat di tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, Ade Aryan Manala Tandi, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab Lembata.

Ia menjelaskan bahwa program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.

“Manfaat yang diterima cukup signifikan. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris bisa menerima santunan hingga Rp42 juta. Selain itu, anak dari peserta aktif selama tiga tahun juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang TK hingga perguruan tinggi selama lima tahun,” jelas Ade.

Pimpinan Bank NTT Cabang Lewoleba, Ekber Balukh, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 4.487 rekening baru untuk menyalurkan dana program ini secara langsung kepada peserta.