Daerah  

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur, Disnak NTT Siap Gelar Vaksinasi HPR di Bulan September

drh. Melki Ansar MSc. (Foto: Agung/Koranntt.com)

Laporan Reporter Agung Laba Lawa

Kupang, KN Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan September 2025 sebagai bulan vaksinasi hewan penular rabies, dan pembatasan pergerakan hewan peliharaan, khususnya anjing, untuk mencegah penyebaran penyakit rabies yang sudah mengkhawatirkan di wilayah ini.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT Yohanes Octovianus mengatakan, pihaknya akan melaksanakan vaksinasi rabies secara serentak di Kota Kupang dan Pulau Timor, dua wilayah yang menjadi daerah endemis rabies.

Masyarakat yang memelihara anjing, diminta untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaan selama dua bulan ke depan agar proses vaksinasi berjalan lancar dan efektif.

Langkah ini sesuai dengan Instruksi Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena Nomor: 01/DISNAK/2025 tentang Pembatasan Pergerakan Hewan Penular Rabies di NTT. Pembatasan pergerakan atau lockdown ini bertujuan memutus rantai penularan virus rabies yang semakin meningkat.

“Kalau seluruh masyarakat melakukan lockdown seperti itu, virus rabies bisa kita kendalikan. Ditambah dengan vaksinasi, kita bisa membentuk herd immunity,” ujar Yohanes Octovianus.

Yohanes juga menyebutkan adanya kasus terbaru di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, di mana seekor anjing menggigit tujuh orang pada 14 Agustus 2025, menandakan bahwa virus rabies sudah mulai menyebar luas di Kota Kupang dan Pulau Timor.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kabid Kesmavet), drh. Melki Ansar MSc mengatakan, vaksin anti rabies untuk manusia dan anjing tersedia dalam jumlah cukup. Masyarakat diimbau menyiapkan hewan peliharaannya agar dapat divaksinasi selama bulan vaksinasi berjalan.

“Amankan dan ikat anjingnya, beri kesediaan untuk anjing diberi vaksin. Kami berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan. Kami amankan hewannya, kesehatan amankan manusianya. Jangan sampai ada orang yang meninggal,” tegas Melki.

Melki menjelaskan bahwa pada awal tahun 2025, vaksinasi sudah dilakukan dengan pemberian sekitar 10.000 dosis di Kota Kupang dan 60.000 dosis di Pulau Timor. Namun, jumlah tersebut masih belum mencapai target minimal 70% dari populasi anjing yang harus divaksinasi agar tercipta kekebalan kelompok (herd immunity).

BACA JUGA:  Yosaphat Girsang Menghadiri Mubes III Saroha NTT di Kupang

Herd immunity ini penting untuk mencegah penularan. Sama seperti vaksin Covid-19, semakin banyak yang divaksin, semakin cepat penyakit bisa dikendalikan,” jelas Melki.

Dikatakannya, salah satu kendala terbesar adalah sikap masyarakat yang kurang kooperatif, terutama dalam mengamankan dan mengikat anjing peliharaan mereka. Banyak anjing dilepasliarkan di Kota Kupang, berbeda dengan anjing ras yang biasa diikat dan dirawat dengan baik.

“Kalau anjing dilepasliarkan, sulit bagi petugas untuk menangkap dan memberikan vaksin. Ini juga berisiko bagi petugas karena bisa digigit,” kata Melki.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTT mengambil kebijakan lockdown terhadap hewan penular rabies selama tiga bulan, yakni September hingga November 2025, agar hewan peliharaan mudah dijangkau dan divaksinasi.

Kasus rabies di NTT tercatat sudah mencapai 10.605 kasus dengan 16 kematian hingga awal Agustus 2025. Virus rabies tersebar melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, dan kera yang terinfeksi.

Melki mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan rabies. “Kalau terkena gigitan dari anjing yang terinfeksi dan tidak segera diberi vaksin anti rabies, bisa berakibat fatal, bahkan kematian bisa terjadi dalam waktu satu hingga tiga bulan,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa rabies berbeda dengan gigitan ular berbisa yang bisa menyebabkan kematian seketika, rabies memerlukan penanganan yang serius dan segera untuk menghindari kematian.

Melki menghimbau kepada seluruh masyarakat NTT untuk aktif mendukung program vaksinasi dan pembatasan pergerakan hewan selama tiga bulan ke depan. “Amankan hewan peliharaan Anda agar tidak membahayakan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Bersama kita bisa menekan penyebaran rabies dan menyelamatkan nyawa,” pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS