“Saya juga mengucapkan selamat bagi narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab,” jelasnya.
Selain penyerahan remisi dan PMP, Gubernur dan Wakil Gubernur juga memberikan perhatian kepada para narapidana dengan menyerahkan bantuan peralatan olahraga diantaranya bola voli (7 buah), bola futsal (3 buah), bola basket (5 buah), bola kaki (3 buah), dan papan catur (3 buah).
Diakhir kegiatan, Gubernur Melki Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma serta Forkopimda NTT juga menyempatkan diri untuk menari Gawi bersama para narapidana dan anak binaan sebagai bentuk dukungan yang diharapkan menjadi motivasi bagi para narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri dan menjauhi perilaku negatif sehingga dapat kembali dan diterima di tengah masyarakat dalam kehidupan sosial dan juga kembali menjadi warga negara yang baik yang taat terhadap hukum. (*/ab)



Tinggalkan Balasan