Program yang digagas Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Setiap penerima bantuan mendapatkan iuran senilai Rp 16.800 per bulan, atau Rp 100.800 untuk periode Juli–Desember 2025.

Angka itu memang kecil, tapi dinilai strategis untuk memberikan perlindungan dasar. “Jangan lupa kerja keras. Ada berkat dari kerja keras itu, dan sebagian bisa ditabung di Bank NTT,” ujar Sylvia di hadapan ratusan penerima.

Bupati Juventus Kago menyebut pemilihan Sikka sebagai lokasi pertama distribusi sebagai bentuk pengakuan. Namun, ia tak menampik bahwa jumlah penerima di Sikka relatif kecil dibanding kabupaten lain.

“Ke depan kami akan berusaha agar jumlah penerima lebih banyak. Tapi soal intervensi APBD II, terus terang, dana kita terbatas,” katanya.

Peluncuran ini juga memperlihatkan wajah baru kolaborasi: Pemerintah Provinsi, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank NTT dalam satu paket kebijakan sosial.

Buku tabungan tak hanya berfungsi sebagai sarana pencairan manfaat, tetapi juga pintu masuk literasi keuangan bagi pekerja rentan.