Lebih lanjut, Melki Laka Lena mengatakan bahwa terkait dengan kondisi khusus di lapangan yang dihadapi oleh para sopir pikap nantinya, dirinya meminta pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi lapangan.

“Tadi kami sudah sepakat bersama agar di beberapa tempat yang di mana itu membutuhkan kebijaksanaan atau butuh sifatnya kebijaksanaan, itu nanti baik dari kepolisian maupun perhubungan akan melakukan beberapa penyesuaian sesuai kondisi lapangan yang memang itu nyata-nyata tidak bisa dilaksanakan baik itu aturan undang-undang maupun surat edaran. Di titik itu harus ada penyesuaian,” tambahnya.

Menurut Melki Laka Lena, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi NTT pada prinsipnya senantiasa berorientasi pada kepentingan seluruh rakyat di Nusa Tenggara Timur. Dirinya berharap agar semua pelaku usaha moda transportasi, baik pikap, angkot maupun bus bisa mendapatkan penghasilan yang baik tanpa saling merugikan.

Ketua Komunitas Pikap Kupang, Joni, dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa pihaknya menerima hasil dialog bersama Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tersebut.