“Dialog harus dikedepankan, terutama dengan penolak geothermal. Jika dialog sudah dilaksanakan dengan baik, kegiatan konstruksi bisa dilanjut,” ungkapnya. 

Sementara itu, di PLTP Atadei, Gubernur Melki menyampaikan tim pengembangan mesti segera menyelesiakan penyesuaian harga ganti rugi pemilik tanah melalui pendekatan intens dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Di PLTP Sokoria, disebutkan bahwa sebagian besar warga (sekitar 85%) mendukung PLTP Sokoria karena manfaat listrik, kerja, dan ekonomi. Sisanya menolak karena dugaan dampak lingkungan yang tidak terbukti secara signifikan di lapangan.

Tim pengembang dinilai perlu mengadopsi mekanisme pengaduan dan pemantauan partisipatif, melaksanakan sosialisasi yang konsisten dan berkelanjutan dalam setiap tahapan aktivitas, serta mengarahkan program CSR agar lebih menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Menanggapi rekomendasi Gubernur Melki, EVP Panas Bumi PT PLN (Persero), John Y.S. Rembet, mengurai sejumlah agenda ke depan mengacu pada temuan tim Satgas, akan dilakukan kegiatan pada green area terlebih dahulu (access road, wellpad G, J, dan D) setelah pelaksanaan FPIC di Poco Leok.

Sementara terkait manifestasi di PLTP Mataloko, akan dilakukan studi risiko kemunculan manifestasi baru, serta rencana pembangunan geopark (remidiasi lingkungan) yang saat ini sedang dalam tahap proses pengajuan anggaran.

Sementara itu, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan (EBT) PT PLN (Persero), Suroso Isnandar, menyampaikan untuk swasembada energi, geothermal di Flores merupakan berkah yang punya potensi besar mendorong laju perekonomian di NTT.

“Akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai rekomendasi,” ucap Suroso.

Hadir di lokasi, General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Yasir, mengungkapkan dalam upaya swasembada energi, PLN melibatkan beberapa teknologi kunci yang teruji dalam hal konversi energi panas bumi menjadi listrik.

PLN, kata GM Yasir, juga harus memastikan sepanjang penggarapan dan operasional PLTP di NTT selalu sejalan dengan pemantauan kondisi lingkungan sekitar. Pemantauan lingkungan sekitar wilayah geothermal ini mencakup aspek kualitas air, udara, getaran, kebisingan, termasuk kondisi sosial masyarakat sekitar proyek.