“Intinya adalah pelaksanaan dialog antara pemprov, pemkab, desa, pengembang geothermal dan masyarakat yang pro dan kontra harus dilakukan secara masif dan terukur serta dilaksanakan di lokasi itu saja, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan tidak dapat menyusup dalam dialog tersebut,” jelas Gubernur Melki.

Berdasarkan temuan tim Satgas, Gubernur Melki menegaskan perlunya tindakan antisipasi retakan untuk mencegah timbulnya manifestasi baru. Ini dapat dilakukan melalui kajian pemetaan pola sebaran keretakan, terutama di lokasi WKP PLTP Mataloko. Di samping itu, penting untuk menggunakan teknologi presisi tinggi agar manfestasi tidak muncul di lokasi lain.

Terkait proyek pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, Gubernur Melki menegaskan pembangkit ini patut dipertahankan dan ditingkatkan sebagai pemasok utama listrik di Kabupaten Manggarai. Sejalan dengan itu, pengetahuan dan pemahaman masyarakat  tentang konsep dan dampak geothermal terhadap manusia dan ekosistem perlu ditingkatkan agar masyarakat semakin memahami pentingnya perluasan kapasitas PLTP Ulumbu demi terpenuhinya energi listrik yang andal.