Kupang, KN – Keterbatasan akses sanitasi layak dan akses air bersih dapat menimbulkan dampak turunan terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat (Karisoh dkk, 2020). Kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi yang memadai dapat menyebabkan peningkatan risiko penyakit stunting (Nirmalasari, 2020).
Buruknya pengelolaan sanitasi dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya sumber air tanah dan permukaan, yang pada akhirnya memperparah masalah kesehatan masyarakat. Dampak buruk dari kondisi ini semakin serius ketika dikaitkan dengan risiko penyakit stunting pada anak-anak. Stunting adalah kondisi kekurangan gizi kronis yang menyebabkan gangguan pertumbuhan anak sehingga tinggi badannya lebih rendah dari standar usianya (UNICEF/WHO/World Bank Group, 2021). Penyebab stunting tidak hanya terbatas pada asupan makanan yang tidak memadai, tetapi juga dipengaruhi oleh buruknya sanitasi dan akses terhadap air bersih. Sanitasi yang buruk meningkatkan paparan terhadap patogen yang menyebabkan infeksi berulang pada saluran pencernaan, yang pada akhirnya menghambat penyerapan nutrisi penting.
Berdasarkan data dari BPS (2024), persentase balita stunting di Nusa Tenggara Timur adalah 16.9%, dan di Kabupaten Timor Tengah Selatan 24,2%, dimana naik 2.2% dari tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah anak di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang teridentifikasi stunting pada tahun 2024 sebanyak 52 orang, dengan rincian bayi dibawah dua tahun 31 orang dan diatas 2 tahun 16 orang (UPT Puskesmas Kualin, 2024).
Upaya untuk meningkatkan akses sanitasi layak dan akses air bersih menjadi salah satu langkah strategis dalam rantai penyebab stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian, dibutuhkan upaya untuk meningkatkan akses terhadap sanitasi layak dan air bersih di Desa Oni yang sejalan dengan pencegahan peningkatan prevalensi stunting dan tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) ke-6.







Tinggalkan Balasan