“Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan anak-anak sebagai generasi penerus. Dalam salah satu proyek, kerusakan atap dan plafon akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi bahkan sempat menyebabkan siswa menjadi korban,” tegasnya.

Kejati NTT menyatakan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh. (*)