Fransisco memastikan bahwa Komisi III DPR RI, akan memanggil pihak-pihak lain baik itu pengadilan maupun pihak kejaksaan dan kemenkumham, untuk dimintai keterangan terkait duduk persoalan tersebut.

“Dipastikan, dalam waktu dekat Komisi III DPR RI akan kunjungan kerja ke Kupang, juga terkait dengan persoalan yang hari ini kami adukan ke Komisi III DPR RI,” pungkasnya. (*)