Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai alokasi dan penggunaan dana Komite di SMK Negeri 2 Kupang, serta mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Diharapkan, dengan keterlibatan Komisi V dan pihak terkait, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel, demi kebaikan para siswa dan citra pendidikan di Nusa Tenggara Timur.

Masyarakat dan wali murid SMK Negeri 2 Kupang diharapkan untuk turut serta memantau perkembangan kasus ini, sementara pihak DPRD Provinsi NTT berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian hingga tuntas. (*)